Berita Nasional
Viral Lantaran Surat KIR Diambil Sopir Truk Panas dengan Petugas Dishub
viral video seorang sopir truk melawan petugas Dishub yang dinilai bertindak sewenang-wenang memberhentikan kendaraannya tanpa tanda-tanda sweeping.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Riyo Pratama
4. Mobil dan truk pengangkut barang
5. Bus
6. Seluruh jenis truk
7. Mobil pick up
Syarat pendaftaran uji KIR :
1. Kendaraan dalam kondisi baik sesuai yang sudah disebutkan di atas.
2. Dokumen lengkap, BPKB dan STNK
3. Memiliki Ijin Trayek untuk Angkutan Umum
4. Memiliki bukti pembayaran biaya uji
5. Memiliki sertifikat uji type/pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan
6. Membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian
Cara Pendaftaran KIR Mobil dan Truk :
1. Mengujungi loket pendaftaran uji KIR yang ada di sekitar wilayah Anda guna memenuhi syarat kendaraan yang sudah ditentukan
2. Lengkapi persyaratan administrasi
3. Penuhi persyaratan laik jalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/viral-kir-diambil-dishub-sopir-truk-melawan-dan-merekam-petugas-dishub.jpg)