Berita Nasional
Viral Sopir Truk Lawan Petugas Gara-gara Surat KIR Diambil
viral video saat seorang sopir truk melawan petugas Dishub yang dinilai bertindak sewenang-wenang memberhentikan kendaraannya tanpa tanda-tanda sweepi
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video seorang sopir truk melawan petugas Dishub yang dinilai bertindak sewenang-wenang memberhentikan kendaraannya tanpa tanda-tanda sweeping.
Dishub yang disebut berasal dari Jakarta belum berhasil dikonfirmasi atas video viral ini.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria merekam sejumlah petugas Dishub yang memberhentikannya.
Video tersebut dibagikan akun facebook 'Jumairy Ahmad' pada hari sabtu3 februari 2021. Dalam narasi video itu disebutkan :
"Sopir bukan kaleng -kaleng, dishub jakarta kalau benar kenapa pada lari, kemaluannya sudah tak ada, sopir dah susah disengsarakan, bagus sekali dilintangkan, dishub tempe gembos pada ketakutan, ayo sopir jangan takut klau benar".
Apa Itu KIR Kendaraan?
Saksikan berita YouTube video Viral KIR Diambil Dishub, Sopir Truk Melawan dan Merekam Petugas Dishub selengkapnya di sini.
KIR (bahasa Belanda = KEUR) merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan rayaraya
Khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.
Secara umum, kendaraan yang wajib untuk melakukan pendaftaran uji kir adalah kendaraan yang memiliki plat kuning
Hanya saja fungsi tersebut dialihkan ke kendaraan yang berpenumpang.
Beberapa jenis kendaraan yang wajib mengikuti uji KIR adalah:
1. Taxi
2. Mobil sewa
3. Mobil berpenumpang manusia / mobil ojek online