Berita Nasional
Dipecat, Guru Bakar Tangan Siswa di Jawa Timur, Kepsek Ikut Terlibat
Kepsek dan guru diberhentikan karena diduga melakukan penganiayaan kepada 10 siswa. Mereka bakar tangan siswa pakai korek api setelah menuduh mencuri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang kepala sekolah atau Kepsek dan guru diberhentikan karena diduga melakukan penganiayaan kepada 10 siswa.
Mereka bakar tangan siswa pakai korek api setelah menuduh mencuri.
Adapun, Kepsek itu berinisial SMa (45) dan guru berinisial SMu (24).
Guru dan kepala sekolah tersebut bertugas di satu madrasah ibtidaiah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus itu bermula saat SMu yang merupakan wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021).
Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan 12 orang siswa.
Kapolsek Gucialit, Jawa Timur, Iptu Joko Try mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada murid-muridnya, tetapi tak satu pun siswa yang mengaku.
"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takutilah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).
Saat itu SMu memberi sanksi kepada 10 orang dengan cara bakar tangan siswa pakai korek api, namun tetap tak ada yang mengaku.
Setelah melapor kepada Kepsek, tiga siswa justru mendapatkan sanksi tambahan.
Kepala sekolah juga bakar tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api.
Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.
Diberhentikan
Karena tangan para siswa itu melepuh, orangtua mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.