Berita Nasional

Dipecat, Guru Bakar Tangan Siswa di Jawa Timur, Kepsek Ikut Terlibat

Kepsek dan guru diberhentikan karena diduga melakukan penganiayaan kepada 10 siswa. Mereka bakar tangan siswa pakai korek api setelah menuduh mencuri.

Tribunlampung.co.id
Ilustrasi korek api. Kasus kepsek dan guru bakar tangan siswa terjadi di Jawa Timur. Keduanya diberhentikan akibat kasus tersebut. 

Saat itu, kepala desa setempat memediasi kedua pihak hingga akhirnya kasus dianggap selesai.

"Pada saat kejadian, guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko Try.

Ternyata ada beberapa orangtua murid yang masih tidak terima dan melaporkan kasus itu kepada polisi pada Rabu (31/3/2021).

Para orangtua murid ingin agar Kepsek dan guru diberhentikan.

"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31. Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya.

Kasus Kepsek dan guru bakar tangan siswa pakai korek api akhirnya selesai sampai di situ dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang

BACA BERITA Nasional Lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved