Operasi Antik Krakatau 2021
Bandar Sabu Diringkus Polres Pringsewu, Mengaku Dapat Barang dari Lapas Way Huwi
Atas keberadaan jaringan bandar narkoba di Lapas Way Huwi ini, Hamid mengaku telah melakukan koordinasi kepada pihak Lapas.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Narkotika jenis sabu yang diamankan petugas Satres Narkoba Polres Pringsewu berasal dari bandar yang mempunyai jaringan bandar besar di atasnya.
Kepala Polres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengungkapkan, bandar yang diamankan pihaknya mayoritas berada di luar wilayah Kabupaten Pringsewu.
Namun berada di wilayah kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Pringsewu.
Yaitu Kabupaten Lampung Tengah di Kecamatan Kali Rejo, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran.
"Pada saat pemeriksaan, salah satu bandar mengaku mendapatkan barang bukti dari Lapas Way Huwi," ujar Hamid, Jumat, 9 April 2021 dalam ekspose hasil Operasi Antik Krakatau 2021.
Atas keberadaan jaringan bandar narkoba di Lapas Way Huwi ini, Hamid mengaku telah melakukan koordinasi kepada pihak Lapas.
Supaya, kata dia, dilakukan pemeriksaan terkait adanya jaringan narkoba di Lapas Way Huwi.
Hamid mengatakan, Polres Pringsewu melakukan patroli dan kegiatan yang ditingkatkan untuk mengantisipasi perdagangan gelap narkoba masuk ke wilayah Kabupaten Pringsewu.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )