Advertorial

Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek

Genap seminggu setelah terbitnya Inpres, BPJAMSOSTEK tancap gas dengan menjalin komitmen bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek 

Sebagai badan penyelenggara, BPJAMSOSTEK sudah tentu memiliki tugas tersendiri yaitu memberikan perlindungan kepada para pekerja sebagai tugas utamanya.

Selain itu, BPJAMSOSTEK juga memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada para pekerja di lingkungan Kementerian dan Lembaga seiring dengan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

Menurut Anggoro hal ini sudah menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK dalam memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai program dan manfaat yang akan diterima oleh pekerja.

“Saya sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti Inpres ini, termasuk di dalamnya secara gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait program Jamsostek,” tegasnya.

“Semoga apa yang sudah diinstruksikan oleh Bapak Joko Widodo melalui Inpres ini dapat menjadi angin segar bagi perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia untuk segera mencapai tujuan mulianya yaitu perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan,” tutup Anggoro.

Widodo kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan bandar lampung menambahkan untuk mensukseskan Inpres tersebut internal BPJAMSOSTEK membuat gerakan yang diberi nama I-Project.

“Kami ikut mensukseskan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan gerakan yang kami beri nama I-Project”, tambah widodo. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved