Lampung Utara

Disdukcapil Lampung Utara Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP Bagi ODGJ dan Lansia

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara jemput bola perekaman e-KTP bagi ODGJ dan lansia.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Disdukcapil Lampung Utara sedang melakukan jemput bola perekaman e-KTP bagi ODGJ. Disdukcapil Lampung Utara Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP Bagi ODGJ dan Lansia 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara jemput bola perekaman e-KTP.

Pelayanan kartu tanda penduduk elektronik ini khusus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan lanjut usia (lansia).

Disdukcapil Lampung Utara melayani e-KTP dengan mendatangi tempat tinggal orang dengan gangguan jiwa atau orang gila dan lansia sebagai upaya memenuhi hak identitas kependudukan.

Perekaman e-KTP meliputi 12 orang terdiri dua ODGJ dan 10 lansia.

Kepala Disdukcapil Lampung Utara Khairul Anwar menjelaskan jempout bola perekaman e-KTP merupakan agenda rutin dan terjadwal.

“Pelayanan ini memudahkan masyarakat terutama warga sakit, lansia, dan ODGJ. Perekaman ODGJ dibantu keluarga dan aparat desa,” katanya, Senin 12 April 2021.

Kepemilikan identitas kependudukan seperti e-KTP merupakan hak masyarakat termasuk ODGJ.

E-KTP antara lain digunakan sebagai pendataan dan penerimaan bantuan sosial.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila memiliki keluarga yang berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas, lansia, menderita sakit keras sehingga tidak dapat mendatangi tempat pelayanan penerbitan dokumen kependudukan agar segera melaporkan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Lampung Utara.

“Tim Dinas Dukcapil akan menjadwalkan untuk dapat melakukan kunjungan langsung ke rumah warga,” katanya.

Indra (33) dan adiknya Azzalia (31) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi.

Kakak beradik ini adalah penduduk dengan kategori khusus yang didatangi oleh Tim dari Dinas Dukcapil Lampung Utara.

Keduanya mengalami gangguan kejiwaan dan akan segera melakukan pengobatan, sayangnya mereka tidak memiliki dokumen kependudukan.

Akibat tidak adanya dokumen, pengobatan keduanya menjadi terhambat.

Berkat laporan keluarga, keduanya pada Kamis, 01/04/2021 Tim Dinas Dukcapil menyambangi kediamannya untuk melakukan pembaharuan data dan melakukan perekaman KTP-Elektronik bagi keduanya.

“Kami berterimakasih kepada tim dari capil yang bersedia datang dan melayani keluarga kami, meski keadaannya seperti ini,” Ucap Sugeng, kerabat yang mendampingi

Dengan dimilikinya dokumen kependudukan, keduanya segera dapat menjalani pengobatan dan perawatan atas sakit yang dideritanya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Baca berita Disdukcapil Lampug Utara lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved