Korupsi Proyek Jalan Ir Sutami Sribawono

Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ir Sutami-Sribawono Disebut Capai Rp 65 M

Ditreskrimsus Polda Lampung sebut uang Rp 10 miliar hanya sebagian uang kerugian negara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Barang bukti uang Rp 10 M yang disita Polda Lampung. Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ir Sutami-Sribawono Disebut Capai Rp 65 M 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung sebut uang Rp 10 miliar hanya sebagian uang kerugian negara.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Mestron Siboro seusai gelar ekspose, Senin (12/4/2021).

Siboro mengatakan estimasi kerugian negara atas dugaan korupsi proyek pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi jalan Ir Sutami-Sribawono Lampung Timur sebesar Rp 60 miliar hingga Rp 65 miliar.

"Estimasi tersebut bukan angka pasti, namun harus didasarkan jumlah kerugian negara yang real dan perhitungannya masih dalam proses BPK RI," ucapnya.

Siboro menuturkan dasar perhitungan BPK merupakan data yang telah dihimpun oleh penyidik.

"Termasuk hasil pemeriksaan laboratorium dari Politeknik Negeri Bandung," ucapnya.

Terkait uang Rp 10 miliar, Siboro menyampaikan jika uang tersebut hanyala sebagian dari kerugian negara.

"Adapun pengembalian kerugian negara tersebut hanya sebagian, yang mana disita secara tiga empat tahap," tandasnya.

Perlu diketahui,  proyek pekerjaan jalan nasional Ir-Surami- Simpang Sribhawono Lampung Timur senilai Rp 147, 533 Miliar tahun 2018-2019 diduga dikorupsi.

Pekerjaan sepanjang KM 17- KM 76 yang menggunakan dana APBN dinilai kualitasnya tidak sesuai spek dan merugikan negara mencapai puluhan miliar. 

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Baca berita Korupsi Proyek Jalan Ir Sutami-Sribawono lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved