TOPIK
Korupsi Proyek Jalan Ir Sutami Sribawono
-
Modus para tersangka dugaan korupsi proyek jalan Ir Sutami-Sribawono dalam melancarkan aksinya yakni mengurangi volume pekerjaan dan material aspal.
-
Hasil audit yang dilakukan oleh BPK RI negara mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 29,2 miliar dari dugaan korupsi proyek jalan Ir Sutami.
-
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan satu terduga pelaku lain yakni, BHW belum dilakukan penahanan.
-
Dari pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek jalan Ir Sutami-Sribawono, Polda Lampung telah menetapkan empat orang tersangka.
-
Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menyita uang Rp 10 miliar hasil dugaan korupsi.
-
Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menyita uang Rp 10 miliar hasil dugaan korupsi.
-
PT URM bantah uang Rp 10 miliar merupakan sitaan atas dugaan hasil korupsi paket proyek pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi jalan Ir Sutami.
-
Kasus dugaan korupsi proyek jalan Ir Sutami-Sribawono Lampung Timur, diduga juga melibatkan oknum ASN.
-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
-
Ditreskrimsus Polda Lampung sebut uang Rp 10 miliar hanya sebagian uang kerugian negara.
-
Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung periksa 54 orang saksi.
-
Tak hanya uang Rp 10 miliar, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung juga sita sejumlah dokumen.
-
Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menyita uang Rp 10 miliar hasil dugaan korupsi.