Bandar Lampung
Penyelarasan Bentuk Kantor Kecamatan di Bandar Lampung Tertunda
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, belum ada perencanaan pembangunan kantor kecamatan yang diusulkan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ada tiga kantor kecamatan yang diselaraskan dengan menggunakan APBD Bandar Lampung tahun 2019, yakni Tanjungkarang Pusat, Telukbetung Utara, dan Rajabasa.
Sementara dilansir dari laman lpse.bandarlampungkota.go.id, pembangunan kantor kecamatan tersebut bernilai Rp 3 miliar.
Iwan Gunawan menyebut, pembangunan kantor kecamatan pada tahun anggaran 2020 telah seutuhnya terselesaikan.
"Delapan kantor itu sudah selesai proses konstruksinya," kata dia.
Ia mengaku pihaknya melalui pemerintah kota telah menyerahkan gedung-gedung itu kepada camat terkait untuk pengoperasionalannya.
"Dinas PU membangun. Tidak adanya peresmian. Itu berkenaan dengan kecamatan. Karena setelahnya merupakan wewenang kecamatan terkait," kata dia. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
Baca berita Bandar Lampung lainnya