Kasus Asusila di Lampung Timur
Pemuda yang Rudapaksa Pelajar SD di Lampung Timur Ditangkap di Bengkel Mobil
Tanpa perlawanan, pemuda yang rudapaksa pelajar SD di Lampung Timur ditangkap polisi di sebuah bengkel di Lampung.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Noval Andriansyah
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Polres Lampung Timur menangkap FR, pemua asal Dusun V Rejo Mukti, Desa Ratna Daya Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur karena telah merudapaksa KN yang masih berstatus pelajar di Sekolah Dasar.
"Penangkapan tersebut terjadi tadi malam, Selasa (13/4/2021) pukul 21.00, di daerah Kecamatan Raman Utara," ujar AKP Faria.
Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Raman Utara, AKP Biyanto, Kanit Reskrim Aipda Heru Cahyono, dengan 4 Anggota Polsek Taman Utara lainnya.
Menurut laporan di kepolisian, penangkapan terhadap pelaku FR, terjadi di tempat persembunyiannya, di dusun V Desa Ratna Daya Kecamatan Raman Utara, tepatnya di bengkel mobil milik temannya yang bernama Harto.
"Saat diamankan, pelaku tidak ada perlawanan dan saat ini pelaku sedang diproses," ucap Kasat Reskrim.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
Baca berita Kasus Asusila di Lampung Timur lainnya