Bandar Lampung

Lupa Pasang Kunci Ganda, Scoopy Warna Merah Hilang di Parkiran Ruko Jalan Tirtayasa

Gegara lupa memasang kunci pengaman ganda, sebuah motor Honda Scoopy warna merah hilang saat parkir di depan ruko Jalan P Tirtayasa.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Ilustrasi - Jenis kunci T yang digunakan pelaku curanmor. Lupa Pasang Kunci Ganda, Scoopy Warna Merah Hilang di Parkiran Ruko Jalan Tirtayasa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gegara lupa memasang kunci pengaman ganda, sebuah motor Honda Scoopy warna merah hilang saat parkir di depan ruko Jalan P Tirtayasa, Bandar Lampung.

Informasi dihimpun, pencurian yang menyebabkan motor dengan plat BE 2879 ACL hilang pada Jumat (16/4/2021) sekira pukul 16.15 WIB.

Saat itu, motor milik Solihin (41) ini hanya dikunci stang saja.

Korban baru menyadari motor miliknya hilang ketika ada keponakan datang menanyakan motor tersebut.

"Sadar motor hilang pas datang ponakan. Dia nanya motor saya ada dimana," kata Solihin, Sabtu (17/4/2021).

Solihin memperkirakan, hanya berselang sekira 3 menit dari terakhir kali ia melihat motor tersebut parkir di depan ruko.

Ia mengaku tidak menggunakan kunci ganda seperti gembok maupun rantai, karena selama menempati ruko tersebut dikenal aman.

"Kebetulan saya baru nempatin ruko ini. Ya selama saya di sini aman-aman saja, gak tahu kalau sebelumnya (kondisi) seperti apa," kata Solihin.

Solihin menyebut tak mengetahui sama sekali kedatangan para tamu tak diundang tersebut.

Saat itu ia sedang sibuk kerja di dalam ruko.

Ruko tersebut biasa difungsikan Solihin sebagai tempat usaha makan cepat saji.

"Kebetulan saya gak pasang CCTV, jadi ciri ciri pelaku atau berapa orang pelakunya saya tidak tahu," kata Solihin.

Atas kejadian tersebut, Solihin mengaku sudah melaporkan ke aparat kepolisian setempat agar segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan saat ini pihaknya dan jajaran sedang melakukan penyelidikan.

"Segera kami tindaklanjuti berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban," ujar Resky.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved