Berita Nasional

Pria Pemukul Perawat RS Siloam Terancam 2 Tahun Penjara

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah setelah polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti.

Editor: taryono
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
JT pelaku penganiayaan perawat insial CRS saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku JT yang pukul perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang jadi tersangka.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).

Penganiaya perawat berinisial CRS dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).

Ivan mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut.

JT langsung menampar dan menendang korban sampai tersungkur.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah setelah polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti.

"Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV," ujarnya.

JT ditangkap di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 wIB.

Saat ditangkap, tersangka tak melawan. Petugas langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.

"Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput," kata Ivan.

Sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.

Seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang menderita luka lebam setelah dianiaya keluarga pasien.

Video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diupload akun Instagram @perawat_peduli_palembang

Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat korban CRS diselamatkan rekan perawat lain. Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku JT.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved