Berita Nasional

Pria Pemukul Perawat RS Siloam Terancam 2 Tahun Penjara

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah setelah polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti.

Editor: taryono
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
JT pelaku penganiayaan perawat insial CRS saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021). 

Kepala Sub Bagian Huas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.

Pelaku JT hendak menjemput anaknya yang sudah selesai dirawat. Namun, pelaku emosi melihat tangan anaknya mengeluarkan darah setelah salah satu perawat melepas jarum infus.

Pelaku meminta korban untuk datang mengecek kondisi anaknya. Korban pun datang bersama sejumlah rekan perawat lain. Belum sempat meminta maaf, korban langsung ditampar pelaku. Pelaku juga memintakorban sujud untuk meminta maaf.

Sementara itu, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, perawat telah melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur.

"Semuanya sudah sesuai prosedur," kata Bona, Jumat.

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved