Bandar Lampung

Bandar Lampung Siap Jalankan PPKM Mikro

Bandar Lampung mengklaim siap menjalani pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Ilustrasi - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi. Bandar Lampung Siap Jalankan PPKM Mikro 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bandar Lampung mengklaim siap menjalani pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Tindak lanjutnya masih menunggu Pemerintah Provinsi Lampung," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Selasa (20/4/2021).

Sebagaimana diketahui, Provinsi Lampung termasuk ke dalam satu di antara 25 provinsi yang akan menjalani PPKM mikro jilid 6.

Provinsi Lampung sendiri merupakan satu dari lima provinsi baru yang melaksanakan tugas tersebut.

PPKM mikro mulai berlangsung hari ini, 20 April hingga 3 Mei mendatang.

Nurizki mengatakan, penetapan Lampung sebagai wilayah dengan PPKM mikro akan menjadikan sebagai acuan penanganan covid-19 yang lebih maksimal.

Terkhusus pada sekup-sekup perbatasan sosial secara mikro.

"Ketermaksimalan protokol kesehatan akan dilakukan hingga menjangkau pemukiman-pemukiman warga," ucap dia.

Hal itu dilakukan mengingat adanya perluasan rantai Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung yang menjangkau tiap-tiap kelurahan.

"Aktivitas satgas kelurahan itu sendiri sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu," ungkap dia.

Pencegahan Covid-19 itu, masih kata Nurizki juga dilakukan dari aktivitas perjalanan.

"Sejak 14 April lalu, kendaraan dengan asal luar daerah, dengan kriteria dilihat dari nomor kendaraan, akan diberhentikan saat hendak memasuki kota (Bandar Lampung)," kata dia.

Terdapat lima perbatasan yang dijaga, antara lain:

Pertama, perbatasan Bandar Lampung dengan Lampung Selatan, dengan letak posko di Lapangan Baruna, Panjang.

Kedua, perbatasan Bandar Lampung dengan Pesawaran, dengan letak posko pintu masuk Perum BKP, Kemiling.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved