Berita Nasional

Gadis Hendak Pergi Tarawih di Masjid Dirudapaksa Pacar, Fajri Mengaku Sangat Cinta

gadis Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) dirudapaksa pacarnya saat hendak pergi salat tarawih ke masjid.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Seorang gadis Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) dirudapaksa pacarnya saat hendak pergi salat tarawih ke masjid. 

TRIBUNLAMPUNG,CO.ID - Seorang gadis Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) dirudapaksa pacarnya saat hendak pergi salat tarawih ke masjid.

Entah apa yang merasuki Fajri (22), saat sang pacar hendak ke masjid untuk melaksanakan sholat tarawih malah ia rudapaksa.

Bukan mengantar sang pacar ke masjid, Fajri malah membawanya ke rumah kosong dan melampiaskan nafsunya terhadap korban.

Perbuatannya itu ia lakukan kepada pacarnya itu pada Rabu (14/4/2021) lalu.

Korban yang tak terima lantas menceritakan kejadian yang ia alami kepada orangtuanya.

Oleh orangtua korban, pelaku dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.

Pelaku Dilaporkan karena melakukan tindakan tak senonoh terhadap remaja putri yang tak lain pacarnya sendiri.

Menurut keterangan polisi, tersangka melakukan perbuatannya pada Rabu (14/4/2021) lalu.

Ketika itu, korban Bunga sedang berjalan menuju masjid untuk menunaikan salat Tarawih.

Lalu datanglah tersangka dan mengajak korban ke sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor.

"Korban mengenal tersangka karena keduanya ada hubungan pacaran. Lalu ikutlah korban dengan tersangka," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA, Ipda Ferry Wijaya, Selasa (20/4/2021).

Setibanya di sebuah rumah kosong di desa tersebut, tersangka menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak asusila.

Keesokannya, kata Robi, korban mengaku pada kedua orangtuanya telah dicabuli oleh tersangka.

Orangtua korban yang mendengar pengakuan putri mereka lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.

"Mendapat laporan tersebut, anggota kami dari Unit PPA melakukan penyelidikan hingga didapatlah alat bukti. Ada hasil visum dan kesaksian sejumlah warga yang melihat tersangka dan korban berboncengan sepeda motor," terang Robi.

Setelah penyelidikan rampung, polisi lalu menjemput tersangka di kediamannya di Desa Pinang Mas pada Senin (19/4/2021) malam.

Saat dijumpai polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia pun digiring ke Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuatannya," tegas Robi.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian saat mengalami tindakan asusila oleh tersangka.

Sementara tersangka Fajri mengakui perbuatannya karena mengaku sayang pada korban.

"Saya sangat cinta. Saya tidak mau dia (korban) ke mana-mana, lepas dari saya," ujar tersangka.

Artikel ini telah tayang di palembang.tribunnews.com

Baca berita korban asusila lainnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved