Bandar Lampung

Polda Lampung Segera Periksa 5 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Sutami-Sribawono

Ditreskrimsus Polda Lampung segera memanggil lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek preservasi rekonstruksi Jalan Ir Sutami-Sribawono.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Ditreskrimsus Polda Lampung segera memanggil lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek preservasi rekonstruksi Jalan Ir Sutami-Sribawono. 

"Jadi indiksasi kasus ini ada modus yang tidak sesuai spek, jadi ada bahan yang seharusnya A dijadikan B, dengan harga beda, dengan kata lain barang sama grade beda harga beda," jelasnya.

Selanjutnya, kata Siboro, pengerjaan dilakukan secara asal-asalan yang penting jadi.

"Antara panjang lebar ketebalan tidak sesuai kontrak pekerjaan, itulah salah satunya merugikan negara itu disudah diperiksa oleh Politeknik Bandung," tegasnya.

Siboro menyampaikan jika pengerjaan yang dilakukan oleh PT URM tersebut tidak sesuai antara barang dengan spek yang telah ditentukan.

"Kalau panjang pekerjaan 60 kilometer dengan nilai pagu Rp 147 miliar," katanya.

Disinggung apakah ada dugaan fee komitmen dalam perkara ini sehingga PT URM mengurangi spek kualias pekerjaan demi keuntungan, Siboro belum bisa berkomentar banyak.

"Sampai saat ini baru kami temukan fee itu dari awal pemenangan lelang, jadi selama pekerjaan sampai akhir kami belum menemukan itu," tegasnya.

Namun apabila ditemukan adanya inidikasi pembagian fee komitmen dari kerugian negara yang ditimbulkan, Siboro dengan tegas akan memberikan konsekuensi hukum.

"Apabila orang menerima uang dari pihak-pihak yang menjadi tersangka selain mereka akan mrngembalikan juga vonis pengadilan akan ada uang pengganti, apabila tidak diganti akan ada konsekuensinya," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Baca berita Bandar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved