Curanmor di Pringsewu
2 Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap, Begini Perannya Masing-masing
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diamankan di Pringsewu mempunyai peran berbeda-beda.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diamankan di Pringsewu mempunyai peran berbeda-beda.
Keduanya yakni AS (25) dan YA (30), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, AS berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor.
"AS juga bertugas mengawasi keadaan di sekitar," ungkap Sahril, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (26/4/2021).
Sementara YA bertindak sebagai eksekutor.
Tugas YA mengeksekusi motor incaran.
Kedua pelaku ini diduga mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban DAR (22), warga Pekon Tanjung Anom, Minggu (25/4/2021) sekira pukul 20.15 WIB.
Ditembak Petugas
Petugas Satreskrim Polres Pringsewu terpaksa melumpuhkan satu pelaku curanmor dengan timah panas lantaran berupaya melawan petugas dan berusaha kabur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, pelaku YA (30) dilumpuhkan dengan peluru yang bersarang di kakinya.
YA sempat kabur dari sergapan massa dan tertangkap petugas.
Sementara rekan pelaku, AS (25), babak belur karena tertangkap massa.
"Kami berikan tindakan tegas secara terukur terhadap salah seorang pelaku (YA) dengan cara melumpuhkan dengan tembakan di salah satu kakinya karena berupaya melawan dan kabur," kata Sahril, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (26/4/2021).
Dihakimi Massa
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Pringsewu babak belur karena dihakimi massa.