Curanmor di Pringsewu

2 Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap, Begini Perannya Masing-masing

Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diamankan di Pringsewu mempunyai peran berbeda-beda.

Dok Humas Polres Pringsewu
Penyidik Polres Pringsewu menginterogasi pelaku curanmor, Senin (26/4/2021). 

Warga geram atas maraknya kasus curanmor di Bumi Jejama Secancanan.

Beruntung, polisi bergerak cepat sehingga bisa mengamankan pelaku yang menjadi bulan-bulanan massa.

Pelaku berinisial AS (25) langsung dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Petugas juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yang sempat kabur, YA (30).

Keduanya merupakan warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Minggu (25/4/2021) pukul 20.15 WIB.

Ditambahkan Sahril, kedua pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Sahril mengungkapkan, pelaku sudah merusak kunci kontak, memindahkan, dan menghidupkan sepeda motor korban.

Namun, aksi kedua pelaku dipergoki oleh korban.

Karena ketahuan, lanjut Sahril, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor pelaku.

"Karena panik, akhirnya sepeda motor pelaku oleng kemudian terjatuh kurang lebih 100 meter dari TKP. Pada saat terjatuh tersebut, pelaku AS ditangkap dan diamuk massa di lokasi," ungkapnya.

Sedangkan pelaku YA berhasil melarikan diri.

Namun, YA diamankan petugas di wilayah Pekon Gumukrajin, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Baca berita Curanmor di Pringsewu lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved