Curanmor di Pringsewu
BREAKING NEWS Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor di Pringsewu Babak Belur Dihakimi Massa
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Pringsewu babak belur karena dihakimi massa.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Pringsewu babak belur karena dihakimi massa.
Warga geram atas maraknya kasus curanmor di Bumi Jejama Secancanan.
Beruntung, polisi bergerak cepat sehingga bisa mengamankan pelaku yang menjadi bulan-bulanan massa.
Pelaku berinisial AS (25) langsung dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Petugas juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yang sempat kabur, YA (30).
Keduanya merupakan warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Minggu (25/4/2021) pukul 20.15 WIB.
"Kedua pelaku berupaya mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban DAR (22) yang sedang diparkir di samping rumah," ungkap Sahril, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (26/4/2021).
Ditambahkan Sahril, kedua pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Sahril mengungkapkan, pelaku sudah merusak kunci kontak, memindahkan, dan menghidupkan sepeda motor korban.
Namun, aksi kedua pelaku dipergoki oleh korban.
Karena ketahuan, lanjut Sahril, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor pelaku.
"Karena panik, akhirnya sepeda motor pelaku oleng kemudian terjatuh kurang lebih 100 meter dari TKP. Pada saat terjatuh tersebut, pelaku AS ditangkap dan diamuk massa di lokasi," ungkapnya.
Sedangkan pelaku YA berhasil melarikan diri.
Namun, YA diamankan petugas di wilayah Pekon Gumukrajin, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )