Advertorial

BP2MI Kawal Lahirnya Perdes Perlindungan Bagi PMI Pertama di Lampung

UPT BP2MI Bandar Lampung dampingi lahirnya Peraturan Desa (Perdes) di Desa Sumber Gede, Sekampung, Lampung Timur.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
BP2MI Kawal Lahirnya Perdes Perlindungan Bagi PMI Pertama di Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG

BP2MI Kawal Lahirnya Perdes Perlindungan bagi PMI Pertama di Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Unit Pelayanan Teknis Badan Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Bandar Lampung dampingi lahirnya Peraturan Desa
(Perdes) di Desa Sumber Gede, Sekampung, Lampung Timur.

Perdes yang diterbitkan tersebut merupakan inisiasi dari Ulfa Mubarika, Pengantar Kerja UPT BP2MI Bandar Lampung.

Alumni Professional Fellow - Young Southeast Asian Leaders Initiative (YSEALI) 2019, program pertukaran pemuda dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat ini dalam rilisnya, Sabtu (24/4/2021) mengatakan bahwa Perdes ini sangat dibutuhkan bagi PMI dan keluarganya didesa.

Perdes yang disahkan pada tanggal 9 Maret 2021 ini akan menjadi landasan berpijak
Pemerintah Desa Sumber Gede dalam seluruh upayanya untuk melindungi PMI dan
keluarganya.

Sejak dari pemberian informasi, verifikasi dokumen dan pencatatan CPMI, pengurusan syarat administrasi kependudukan, pemantauan keberangkatan dan kepulangan
hingga pemberdayaan PMI. Bahkan upaya penguatan ketahan keluarga PMI juga termaktub di dalamnya.

"Lahirnya Perdes Pelindungan PMI pertama di Lampung ini buah dari program Pakem
Indonesia (Pandu Keluarga Pekerja Migran Indonesia)," kata Ulfa.

Program yang memenangkan program hibah dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat melalui ACYPL ini sendiri telah digelar pada tanggal 26-27 September tahun lalu dan mengajak Pemerintah Desa untuk berkomitmen melindungi PMI dan keluarganya, sehingga akhirnya melahirkan outcome paripurna yaitu terbitnya Perdes tentang Pelindungan PMI pertama di Lampung.

Pakem Indonesia ini merupakan program penguatan peran Pemerintah Desa dan penguatan ketahanan keluarga PMI. Program ini melibatkan organisasi desa yaitu, PKK dan Karang Taruna.

Penguatan peran desa sebagai lapis pertama pelindungan terhadap PMI dan
keluarganya dilakukan melalui sosialisasi tanggung jawab desa sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017.

Pakem Indonesia merupakan integrasi dari beberapa kegiatan antara lain, diseminasi informasi menjadi PMI prosedural hingga program penguatan ketahanan keluarga PMI melalui pendidikan pola asuh bagi orang tua atau pengasuh anak-anak PMI serta memotivasi anak-anak mereka untuk menggapai mimpi dan menghindari perilaku bermasalah sehingga diharapkan mampu
meningkatkan ketahanan keluarga dan juga dapat mencegah mereka menjadi pekerja migran nonprosedural (ilegal) melalui calo tenaga kerja.

"Alhamdulillah kegiatan ini sepenuhnya dibantu oleh para relawan antara lain staf BP2MI, SBMI, Kampung Dongeng Lampung, pakar parenting/neurosains, alumni YSEALI, bahkan kemarin pada kegiatan Pakem Indonesia secara virtual ada motivasi dari Staf Khusus Presiden RI, Ayu Kartika Dewi dan opening remarks video dari Asisten Atase Kebudayaan, Kedutaan AS di Jakarta," kata Ulfa Staf khusus presiden tersebut memberikan motivasi secara daring untuk anak-anak pekerja migran agar terus berusaha meraih cita-citanya.

Ulfa Mubarika selaku inisiator program menjelaskan bahwa pengajuan program ini dalam kompetisi hibah beranjak dari keresahan pada saat bertemu langsung dengan PMI purna, Mereka yang pergi ke luar negeri itu selain faktor ekonomi, beberapa alasan yang biasa terjadi adalah karena masalah pribadi seperti ada ketidakcocokan dengan keluarga, masalah rumah
tangga, ingin mengejar pasangan bahkan karena mengikuti tren lingkungan sekitar atau tren, yang terjadi secara turun temurun dari silsilah keluarga yang juga dulunya menjadi PMI.

Kondisi seperti inilah yang dimanfaatkan oleh calo untuk merekrut pemuda-pemuda desa untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming jalan keluar dan solusi atas permasalahan hidupnya.

Anak￾anak pekerja migran yang ditinggalkan oleh orang tuanya bekerja ke luar negeri pun memiliki potensi mengikuti orang tuanya bekerja ke luar negeri.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved