Berita Terkini Nasional
Gadis Muda Tewas Berlumuran Cat, Pelaku Sebut Soal Utang
Gara-gara utang Rp 7 juta, seorang gadis 22 tahun diajak berhubungan hingga tewas dicekak
Korban Menolak Diajak berhubungan badan
Insiden pembunuhan ini dilatar belakangi dengan utang piutang. Gadis berusia 22 tahun itu rupanya tak sanggup membayar utangnya sebesar Rp 7 juta kepada pelaku IN.
Karena tidak mau membayar, pelaku IN lantas mengajak B berhubungan badan dengan maksud agar utangnya lunas.
"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban selama 30 menit," jelas dia.
Kini, pelaku IN menjadi tersangka pembunuhan tersebut setelah polisi menyelidiki kasusnya.
Alhasil, polisi telah mengamankan barang bukti berupa ranting-ranting pohon, ember cat, jam milik korban, dan pakaian korban. Barang bukti tersebut sempat menutupi jasad korban di dekat rumah pelaku.
Orang tua angkat pelaku pun tak mengetahui anak asuhnya itu membunuh perempuan. "Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasus-pembunuhan-pria-bunuh-laki-laki-selingkuhan-istrinya-2.jpg)