Pencurian Pecah Kaca di Bandar Lampung

Korban Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung Berkelit Kerugian Rp 100 Juta

Korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di parkiran Bank Lampung mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana. Polisi masih menyelidiki kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di parkiran Bank Lampung, Selasa (27/4/2021) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di parkiran Bank Lampung mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.

Hal itu dikatakan korban bernama Habibi (30), warga Desa Branti Raya, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung, Selasa (27/4/2021) sore.

Kepada petugas, korban melaporkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Sayangnya, seusai membuat laporan, korban enggan memberikan keterangan kepada awak media.

"Gak ada yang hilang," kelit korban saat meninggalkan ruangan SPKT Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Korban Modus Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung Lapor Polisi

Menurutnya, apa yang menimpah dirinya merupakan musibah biasa.

"Hanya percobaan pencurian. Ya rugi cuma karena kaca samping mobil pecah," kilah korban lagi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan pasca menerima laporan korban.

Mengenai kerugian yang dialami korban, Resky menyebut pihaknya masih mendalami keterangan korban.

"Korban masih kita mintai keterangan lebih lanjut," kata Resky.

Baca juga: BREAKING NEWS Pajero Sport Jadi Korban Modus Pecah Kaca di Bank Lampung

Sebelumnya pihak Bank Lampung membenarkan peristiwa pencurian modus pecah kaca mobil.

Sayangnya, pihak bank masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Iya betul. Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan langsung ke yang bersangkutan (korban)," kata Andre, staf Bank Lampung, Selasa (27/4/2021).

Saat ini, korban dan mobilnya sudah berada di Mapolresta Bandar Lampung.

Namun, korban belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani pemeriksaan di SPKT.

Olah TKP

Aparat kepolisian masih melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara kasus pencurian modus pecah kaca mobil di Bank Lampung.

Korban yang belum diketahui identitasnya sedang membuat laporan di SPKT Mapolresta Bandar Lampung.

Andre, staf Bank Lampung, menyatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan perihal insiden tersebut.

Menurutnya, pihak bank masih mendalami apakah korban tersebut merupakan nasabah Bank Lampung atau bukan.

"Kita belum tahu korban ini nasabah kita atau sekadar tamu yang ingin melakukan penukaran uang," kata Andre.

Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport pelat nomor BE 1196 TA menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca di Bank Lampung.

Pencurian tersebut terjadi saat mobil diparkir di halaman Bank Lampung, Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Selasa (27/4/2021).

Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport pelat nomor BE 1196 TA menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca di halaman Bank Lampung, Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Selasa (27/4/2021).
Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport pelat nomor BE 1196 TA menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca di halaman Bank Lampung, Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Selasa (27/4/2021). (Tribunlampung.co.id / Joviter)

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, saat itu mobil baru saja masuk ke area parkiran Bank Lampung.

Tak lama berselang, datang pelaku yang belum diketahui jumlahnya mendekati mobil korban.

Pelaku memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil warna merah tersebut.

Diduga, pelaku membawa kabur uang yang tersimpan di dalam sebuah tas.

"Kita belum bisa pastikan korban ini nasabah kita atau bukan," ujar staf Bank Lampung, Andre. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved