Berita Irwansyah

Irwansyah Cabut Laporan Medina Zein di Polisi, Selesai Setelah Mereka Berdamai

Irwansyah dan Medina Zein sepakat berdamai. Perdamaian ditandai dengan pencabutan laporan polisi.

Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
Kolase Instagram
Ilustrasi. Irwansyah dan Medina Zein sepakat berdamai. Perdamaian ditandai dengan pencabutan laporan polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Irwansyah dan Medina Zein sepakat berdamai. Persoalan hukum terkait pencemaran nama baik hingga tudingan penggelapan uang hasil bisnis kue kekinian Bandung Makuta selama dua tahun ini dianggap selesai.

Perdamaian ditandai dengan pencabutan laporan polisi.

Irwansyah mewakili Bandung Makuta mencabut laporannya terhadap Medina Zein dan Lukman Azhari di Polres Metro Jakarta Selatan.

Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah dan Bandung Makuta, menyatakan, kliennya sudah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

"Irwansyah sepakat berdamai, maka kami mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Zakir Rasyidin di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Perdamaian Irwansyah dan Medina Zein hanya diwakilkan pengacara masing-masing.

Baca juga: Cerita Artis Zaskia Sungkar Ingin Cerai dari Irwansyah

Saksikan berita Youtube video Irwansyah dan Medina Zein sepakat damai selengkapnya di bawah ini.

"Selama ini mereka berdamai lewat pengacara saja," ujar Zakir Rasyidin.

Irwansyah berencana akan menemui Medina Zein dan Lukman Azhari untuk silaturahmi.

"Irwansyah dan Zaskia Sungkar sudah membuka hati dan saling memaafkan atas kekhilafan dan kesalahpahaman yang terjadi," ujar Zakir Rasyidin.

Baca juga: Zaskia Sungkar Kenang Sempat Berkali-kali Ingin Cerai dari Irwansyah: Parah Banget

Masalah Selesai

Setelah meributkan bisnis kuliner Bandung Makuta, pemain film dan sinetron Irwansyah dan Medina Zein memutuskan berdamai.

Irwansyah dan Medina Zein menyudahi kasus dugaan penggelapan uang bisnis kuliner yang mereka kelola.

Irwansyah dan Medina Zein juga mengakhiri kasus dugaan pencemaran nama baik hingga saling melapor ke polisi.

Machi Achmad, pengacara Medina Zein, menyatakan, perdamaian kliennya dengan para pemegang saham PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved