Berita Nasional
Kronologi Densus 88 Antiteror Amankan Munarman, Banyak Buku yang Dibawa
Tim Densus 88 Antiteror mengamankan Munarman eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa (27/4/2021).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -Tim Densus 88 Antiteror mengamankan Munarman eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa (27/4/2021).
Tak hanya mengamankan Munarman, polisi membawa pula banyak buku dan sejumlah flashdisk serta ponsel dari kediaman Munarman.
Munarman diamankan Densus 88 Antiteror di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua RT 1 RW 13 Pondok Cabe Udik, Kikid Wirawandika saat disambangi di gerbang klaster Lembah Pinus, membenarkan aksi Densus 88 Antiteror mengamankan Munarman.
"Ada kurang lebih, ada buku-buku ya, yang dibawa ada buku-buku, ada handphone ada flashdisk, flashdisk ada berapa gitu, kurang lebih total semua ada 60-70 item itu," ujar Kikid.
Kikid menjelaskan, buku yang diamankan bertemakan agama.
Baca juga: Munarman Diduga Baiat Calon Anggota Teroris
"Banyak Mas bukunya. Saya juga bingung kalau jelasin satu satu. Iya rata rata buku keagamaan," paparnya.

Kikid yang ikut dalam proses penangkapan mengatakan, tidak ada bahan peledak dan senjata yang diamankan dari kediaman Munarman.
"Enggak ada (bahan peledak). Sama sekali tidak ada di rumah," ujarnya.
Kikid juga mengungkapkan kronologi penangkapan Munarman, yang merupakan warganya.
Baca juga: Mata Munarman Ditutup dan Tangan Diborgol Saat Tiba di Polda Metro Jaya
Diawali dari kedatangan aparat Polda Metro Jaya sekira 14.30 WIB yang meminta izin untuk melakukan penangkapan Munarman.
"Kronologinya itu tadi setengah tiga sore kurang lebih itu ada dari Polda datang ke rumah minta izin mengadakan penangkapan," ujar Kikid di lokasi.
Setengah jam kemudian, jumlah aparat bertambah untuk memulai penangkapan.
Sekira azan asar, pukul 15.20 WIB, aparat didampingi Kikid sebagai ketua lingkungan mendatangi rumah Munarman.
"Terus azan salat asar, dari rumah saya bergerak ke rumah Mr M untuk dilakukan proses penangkapannya," ujarnya.