Berita Nasional

Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah dan Kakak Kandung, Kasus Terbongkar setelah Curhat

Seorang remaja 14 tahun di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga disetubuhi oleh kakak kandung dan ayah kandungnya.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga disetubuhi oleh kakak kandung dan ayah kandungnya. 

Kadek mengatakan, saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

A dan M masih diperiksa di Polresta Mataram dengan status terduga.

"Sampai detik ini kami masih melaksanakan pemeriksaan dan juga pengembangan, termasuk kemarin sudah membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," Kata Kadek.

Kadek mengatakan, dari hasil visum terdapat luka lama pada kemaluan korban.

"Hasil visum menyampaikan ada luka lama pada jam arah tertentu, kami masih menunggu hasil visum secara formilnya," kata Kadek.

Sementara korban, telah didampingi petugas peksos Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat dan akan dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Paramita Mataram untuk memulihkan trauma.

"Korban penanganannya kami limpahkan ke peksos yang nanti akan dititipkan di Paramita supaya dapat pengamanan di sana sana dapat trauma healing di Paramita," kata Kadek.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Baca berita korban rudapaksa lainnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved