Berita Terkini Nasional

Siasat Licik Hacker Bjorka Menghindari Patroli Siber, 5 Tahun Baru Tertangkap

Tercatat hacker Bjorka aktif di dark web sejak 2020 hingga tahun 2025 ini polisi baru berhasil membongkar sosoknya dan melakukan penangkapan.

Kompas.com/Baharudin Al Farisi
HACKER BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. Terungkap siasat licik hacker Bjorka menghindari patroli siber sehingga lima tahun baru tertangkap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terungkap siasat licik hacker Bjorka menghindari patroli siber untuk lolos dari penyergapan polisi.

Tercatat hacker Bjorka aktif di dark web sejak 2020 hingga tahun 2025 ini polisi baru berhasil membongkar sosoknya dan melakukan penangkapan.

Padahal selama lima tahun ini hacker Bjorka diburu karena telah merugikan berbagai pihak lantaran aktivitasnya meretas data pribadi.

Data-data hasil retasan hacker Bjorka dijual melalui dark web dan telegram. Data tersebut mulai dari perbankan hingga perusahaan swasta di Indonesia.

Hacker Bjorka tergolong licin meskipun polisi mendeteksi jejak digitalnya di berbagai dark web.

Akhirnya pribahasa sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga berlaku bagi hacker Bjorka. Karena ujungnya Bjorka tertangkap berkat kerja keras pihak kepolisian. 

Dilansir Tribunnews.com, hacker atau peretas Bjorka berhasil ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

Bjorka ternyata seorang pemuda berinisial WFT (22). Dia diamankan polisi di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, mengungkapkan Bjorka sudah aktif di dark web sejak 2020.

Namun, karena sejumlah negara melakukan pembatasan terhadap akses dark web, kata Alvian, Bjorka pun pindah dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web yang lain.

"Karena beberapa platform di dark web tersebut dilakukan penutupan secara bersama-sama oleh law enforcement dari beberapa negara dalam hal ini interpol sehingga si pelaku ini lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web lain," jelas Alvian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

Mesk berpindah aplikasi, jejak digital Bjorka di dark web masih tersimpan di platform tersebut.

"Tetapi, perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital," imbuh Alvian.

Dark web adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan biasanya memerlukan perangkat khusus.

Biasanya digunakan oleh mereka yang ingin berbagi informasi secara anonim. Aktivitas Bjorka di dark web adalah menjual data pribadi hasil retasannya dari media sosial, seperti Instagram hingga TikTok.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved