Berita Terkini Nasional

Siasat Licik Hacker Bjorka Menghindari Patroli Siber, 5 Tahun Baru Tertangkap

Tercatat hacker Bjorka aktif di dark web sejak 2020 hingga tahun 2025 ini polisi baru berhasil membongkar sosoknya dan melakukan penangkapan.

Kompas.com/Baharudin Al Farisi
HACKER BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. Terungkap siasat licik hacker Bjorka menghindari patroli siber sehingga lima tahun baru tertangkap. 

"Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, Bjorka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.(*)

Berita Selanjutnya Terkuak Sosok Hacker Bjorka, Pemuda Yatim Piatu Tak Lulus Sekolah Belajar IT Otodidak

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved