Berita Nasional

Gadis Kecelakaan Tertimpa Motor Dibiarkan Tewas, 2 Saksi Ditangkap Polisi

Seorang gadis di Malang berinisial DL (25) jatuh tertimpa motor dibiarkan oleh teman-temannya hingga meninggal dunia.

surya/erwin wicaksono
DL (25) cewek asal Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang tewas setelah mabuk-mabukan. Saat sakaratul maut, dia dibiarkan sampai tewas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MALANG - Seorang gadis di Malang berinisial DL (25) jatuh tertimpa motor dibiarkan oleh teman-temannya hingga meninggal dunia.

Padahal teman-teman korban ini sebelumnya bersama korban minum-minuman keras bersama hingga mabuk. 

Ternyata saat sakaratul maut, DL dibiarkan saja oleh teman-temannya hingga meninggal dunia. 

Setelah mengetahui korban tewas, teman-temannya jsutru membuang jasad DL di sebuah gubuk kebun tebu.

Kronologi tewasnya DL (25) gadis asal Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang terungkap. 

Polisi menemukan fakta jika DL sebelum meminum obat batuk sebanyak 15 sachet. Hal ini mengakibatkan korban mabuk berat. 

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, setelah itu korban korban bertemu dua temannya berinisial AZ dan CY (tersangka) pada Senin (19/4/2021) malam. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Bocah 4 Tahun Tewas Terlindas Fortuner, Polisi Ungkap Kronologi

Ilustrasi jenazah. Peristiwa suami bunuh istri terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Sang istri tewas ditikam suaminya.
Ilustrasi jenazah. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Kala itu, DL mengajak AZ dan CY yang merupakan warga Kepanjen minum untuk mabuk-mabukan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.

"Korban bersama saudara AZ dan CY memiliki rencana untuk mabuk bareng di depan Stadion Kanjuruhan Kepanjen," imbuh Hendri.

Korban bersama AZ dan CY menenggak 1,5 liter miras jenis arak selama satu jam yang membuat ketiganya mabuk berat sampai esoknya.

Sekitar pukul 02.00 WIB, korban mengendarai motor miliknya guna mengambil uang di rumahnya. Ternyata AZ dan CY ini mengikuti korban dari belakang.

Namun, ketiga orang bersahabat itu sempat berhenti untuk berbincang-bincang sebentar.

Saat itu mereka berbincang di jembatan Dusun Mlaten, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen.

"Setelah itu korban yang mabuk berat tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh tertelungkup di sebuah petak sawah dan tertimpa motornya," tuturnya.

Menyadari korban terjatuh, AZ dan CY berinisiatif menolong korban. "Juga terdapat 2 saksi yang melintas di situ untuk membantu melakukan evakuasi. Setelahnya kedua saksi langsung meninggalkan lokasi," sambungnya.

Korban dibawa ke Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, di rumah saksi lain yaitu SY. Setibanya di rumah SY, korban ditempatkan di sebuah kamar. Namun, korban tidak diberikan pertolongan apapun.

Menilik pada kondisi DL, seharusnya DL membutuhkan perawatan medis karena kondisinya lemah. Keesokan harinya SY menanyakan kepada AZ terkait kejadian yang menerpa korban. Lalu AZ memberitahu SY tentang apa yang terjadi.

AZ kemudian berangkat kerja pada pukul 07.00 WIB. AZ menyempatkan berpamitan kepada korban. "Kala itu korban merespon tapi dalam kondisi sangat lemah," tuturnya.

Sekira pukul 10.00 WIB korban tiba-tiba meninggal dunia. Tewasnya korban disadari oleh AZ dan CY. Tapi AZ dan CY tidak bersiap melakukan apapun. Seperti pertolongan medis atau semacamnya.

CY kemudian berdalih ke rumah korban untuk menyampaikan alibi kepada orang tua korban bahwa korban telah meninggal dunia di rumah sakit karena terjatuh.

Sedangkan di sisi lain, korban sama sekali tidak pernah dibawa ke rumah sakit. Puncaknya, pada malam harinya kedua orang ini memindahkan jasad korban dari rumah SY ke sebuah gubuk.

Mayat tersebut ditutup dengan kain sejenis karpet dan banner sehingga tidak diketahui warga. Mayat korban ditinggal begitu saja oleh AZ dan CY hanya ditinggalkan begitu saja.

Pada Kamis (22/04/2021) malam AZ dan CY memindahkan jasad korban ke kebun tebu yang berjarak 100 meter dari gubuk tersebut.

Setelah berada di kebunmereka kabur meninggalkan korban begitu saja. Pada Jumat (23/4/2021) mayat DL yang membusuk terbungkus karpet ditemukan warga.  

Saksi mata bernama Slamet Riyadi (46) mengatakan mayat ditemukan di sebuah kebun tebu.

Berawal dari kakaknya yang berjalan di jalan terobosan tebu  tiba-tiba mencium bau busuk.

"Lalu kakak saya itu memanggil saya. Dia mengatakan ada orang gila tertidur di perkebunan warga. Namun setelah saya lihat bareng, saya menyakini itu orang meninggal. Jarena saya lihat kakinya membusuk,” terang Slamet.

Slamet bersaksi jika mayat tersebut ditutup karpet warna orange dan diikat tali.

Terkaget-kaget menemukan sesosok mayat, Slamet bersama kakaknya langsung memberi informasi perangkat desa setempat guna diteruskan kepada polisi.

Ia menyatakan perempuan  yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan tersebut bukan warga sekitar domisilinya. Ia merasa samar dengan ciri-ciri dari mayat itu. "Bukan warga sini," jelasnya.

Hendri menegaskan kasus ini bukan merupakan pembunuhan. AZ dan CY ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 531 KUHP.

Dua pemuda tersebut dinyatakan melakukan pembiaran terhadap orang yang menghadapi maut dan terancam hukuman 3 bulan penjara. "Bukan kasus pembunuhan. Mereka melakukan pembiaran," jelasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved