Mudik Lebaran 2021
H-10 Lebaran 2021, Arus Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Masih Normal
Arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, masih terpantau normal.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, masih terpantau normal.
Tidak terlihat adanya lonjakan arus penyeberangan, khususnya untuk kendaraan pribadi ataupun penumpang yang hendak melakukan mudik sebelum penerapan kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Pantauan Tribunlampung.co.id pada Senin (3/5/2021), arus penyeberangan masih didominasi truk angkutan barang.
Sedangkan untuk kendaraan pribadi, seperti sepeda motor dan mobil pribadi, cendrung landai.
“Kalau untuk penyeberangan normal, belum ada peningkatan. Rata-rata per hari 6.000 kendaraan keseluruhan,” ujar humas PT ASDP cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap, Senin.
Peningkatan, kata dia, justru terlihat pada kedatangan penumpang dari Pelabuhan Merak, Banten.
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Anakan Orang Utan, Menteri LHK Beri Penghargaan Polres Lampung Selatan
Untuk sepeda motor dan mobil pribadi dari Pulau Jawa mengalami peningkatan.

“Saat akhir pekan kemarin, memang yang dari Merak cukup ramai,” terang Saifulahil Maslul Harahap.
Terkait penerapan larangan mudik Lebaran 2021, Saiful mengatakan, untuk pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni tetap akan berjalan.
Khususnya untuk truk angkutan logistik.
Baca juga: Aturan Keluar, THR ASN Pemkab Lampung Selatan Cair Selasa, 4 Mei 2021
Sedangkan untuk angkutan penumpang dan kendaraan sepeda motor dan mobil pribadi, akan mengikuti kebijakan pemerintah.
Di mana pengguna jasa yang bisa melakukan penyeberangan hanya yang dikecualikan berdasarkan surat edaran gugus tugas penanganan Covid-19 tentang peniadaan mudik idul fitri 2020 dan surat edaran dari kementerian perhubungan tentang hal yang sama.
“Pada prinsipnya kita mendukung kebijakan pemerintah. Untuk pengguna jasa yang sudah mendapatkan rekomendasi/persetujuan dari gugus tugas yang melakukan pemeriksaan dan penyekatan, tetap akan kami layani ,” ucap Saifulahil Maslul Harahap.
Sementara itu dari data angkutan penyeberangan pada Minggu (2/5/2021), untuk penumpang pejalan kaki sebanyak 984 orang.
Lalu untuk sepeda motor ada 718 unit, kemudian mobil pribadi 2.612 unit dan bus 340 unit.
Sedangkan dari Pelabuhan Merak, Banten, data produksi angkutan di hari yang sama, penumpang pejalan kaki sebanyak 2.266 orang.
Kendaraan roda dua ada 1.836 unit, kemudian untuk mobil pribadi ada 3.944 unit dan bus 363 unit. ( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )