Berita Nasional
Cara Jitu Jenderal Andika Perkasa Selamatkan Rp 381 Miliar Milik Prajurit TNI AD
Jenderal Andika Perkasa menjelaskan terdapat sekitar Rp 800 Miliar anggaran yang bermasalah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jenderal TNI Andika Perkasa mengambil cara jitu untuk menyelamatkan uang Rp 381 Miliar yang dianggap hilang.
Uang sebanyak itu adalah milik prajurit TNI AD.
Dilihat channel yotube TNI AD, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan BTN menggelar acara penandatanganan perjanjian kerja sama Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat.
Acara ini digelar sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara TNI AD dan PT Bank Tabungan Negara pada tahun 2020.
Anggaran Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat yang sebelumnya dikelola oleh Badan Pelaksana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat, mengalami permasalahan sehingga TNI AD menggandeng PT. Bank Tabungan Negara untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Jenderal Andika Perkasa menjelaskan terdapat sekitar Rp 800 Miliar anggaran yang bermasalah, ada sekitar Rp 381 Miliar yang dianggap hilang atau tidak dapat diselamatkan.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Dipasangkan dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Namun, dengan menggunakan skema dari PT. Bank Tabungan Negara, anggaran yang hilang dapat diselamatkan.
“Jadi intinya uang prajurit ini tidak ada yang hilang. Masih ada dan dikelola oleh Bank Tabungan Negara. Karena memang merekalah yang sekarang bukan hanya memiliki kewenangan tapi juga memiliki pengalaman dan prestasi,” ujar Jenderal Andika Perkasa.
Penandatanganan surat Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Aspers Kasad, Mayjen TNI Mulyo Aji dari pihak TNI AD dan Direktur Distribution and Retail Funding, Jasmin dari pihak PT. Bank Tabungan Negara.
Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara, Haru Koesmahargyo menjelaskan terdapat empat perjanjian kerja sama antara TNI AD dan PT. Bank Tabungan Negara mengenai TWP AD, yang pertama yakni penyelesaian permasalahan TWP AD.
Perjanjian kedua mengenai pengelolaan dana dan iuran TWP AD.
Ketiga, penyaluran kredit KPR dan kredit consumer.
Untuk kredit komersial diramu dengan dana dari TWP AD sehingga prajurit bisa mendapatkan KPR dengan suku bunga yang hampir sama dengan KPR subsidi.
“Yang keempat ini juga penting bahwa kredit yang pernah disalurkan oleh TWP AD itu secara berkala akan di take over pelan-pelan.
Jadi nanti BTN dalam periode tertentu akan mengambil alih kredit yang awalnya dikelola oleh TWP AD,” ujar Dirut PT. Bank Tabungan Negara.