Larangan Mudik di Lampung

Gubernur Arinal Sarankan Masyarakat Belanja Keperluan Lebaran Secara Online

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau masyarakat tidak berbelanja keperluan Lebaran berlebihan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau Kereta Api Kuala Stabas di Stasiun Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (4/5/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau masyarakat tidak berbelanja keperluan Lebaran berlebihan.

Bahkan, ia menyarankan masyarakat memanfaatkan belanja secara online.

Hal itu dikatakan Arinal sebagai upaya untuk menghindari kerumunan di pusat perbelanjaan.

Meski harus berbelanja di toko atau pasar, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Terutama yang paling penting adalah gunakan masker, jaga jarak. Bila perlu belanja secara online," kata Arinal saat meninjau Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Gubernur Arinal Cek Kesiapan Personel

Di sisi lain, Arinal menilai kepatuhan masyarakat Lampung mengenai prokes sudah cukup baik, khususnya di stasiun.

“Sebaiknya satu tempat duduk satu orang. Tetapi jika satu keluarga sudah bawa surat negatif tidak masalah,” imbuhnya.

“Jadi nanti tinggal bagaimana KAI memberikan arahan agar penumpang di dalam kereta dapat menjalankan protokol yang ketat dan tetap jalan,” imbuhnya.

Arinal juga menyoroti tradisi mudik lokal untuk bersilaturahmi bersama keluarga.

Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur Arinal Pantau Persiapan Larangan Mudik di Lampung

Dia meminta masyarakat tidak berkerumun saat berhalalbihalal.

Kurangi Frekuensi Kereta

PT KAI Divre IV Tanjungkarang memastikan perjalanan dengan menggunakan kereta api hanya untuk keperluan mendesak.

Artinya, pengoperasian kereta api bukan untuk keperluan mudik.

Selain itu, PT KAI juga mengurangi frekuensi KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas.

Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang M Saiful Alam mengatakan, hal itu sesuai surat edaran DJKA HK 701 tanggal 30 April 2021 tentang pengoperasian perjalanan kereta api dalam masa peniadaan mudik tahun 2021.

“Mulai 6 Mei hingga waktu yang telah ditentukan, pengoperasian perjalanan kereta api hanya untuk keperluan mendesak," kata Saiful Alam, Selasa (4/5/2021).

Keperluan mendesak yang dimaksud, terus dia, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, atau kunjungan keluarga meninggal.

Sementara ibu hamil didampingi satu orang anggota keluarga.

“Kepentingan nonmudik tertentu lainnya dilengkapi surat keterangan kades atau lurah setempat,” imbuhnya.

Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Saiful memastikan, KA Rajabasa hanya beroperasi satu kali sehari.

Sementara KA Kuala Stabas tetap beroperasi dengan dikurangi frekuensinya.

Jika biasanya dua perjalanan dalam sehari, kini menjadi satu kali saja.

Penumpang juga harus membawa surat keterangan negatif hasil rapid test antigen atau GeNose.

Layanan tersebut dibuka mulai pukul 05.00 WIB di Stasiun Tanjungkarang dan Stasiun Baturaja, Sumatera Selatan.

Pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalan hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda tranportasi kereta api.

KAI selalu mengoprasikan kereta api sesuai pedoman dari peraturan menteri dan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengecek kesiapan personel yang bertugas melakukan penyekatan kendaraan menjelang larangan mudik.

Setelah memantau Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Arinal bersama rombongan bergerak menuju pos pengamanan (pospam) di Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (4/5/2021).  

Arinal sempat berdiskusi dengan personel yang berjaga di pospam.

Pospam Ryacudu merupakan salah satu titik akses untuk masuk Kota Bandar Lampung.

Tinjau Stasiun KA

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau persiapan pengetatan kendaraan di beberapa simpul transportasi, Selasa (4/5/2021).

Pertama, orang nomor satu di Provinsi Lampung ini meninjau Stasiun Kereta Api Tanjungkarang.

Lalu ia beralih ke posko check point di depan Mapolsek Sukarame dan terakhir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Arinal Djunaidi didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Danrem 043 Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, Executive Vice President PT KAI Divre IV Stasiun Tanjungkarang M Saiful Alam, dan sejumlah kepala OPD di Pemprov Lampung.

Arinal mengatakan, berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, larangan mudik berlaku pada 6-16 Mei 2021.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Ramadhan 1422 Hijriah.

Kemudian Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1308/07/2021 yang melarang masyarakat Lampung tidak mudik.

"Jadi kita ini kunjungan ke berapa simpul transportasi untuk melihat persiapan mudik. Walaupun pengendalian, pembatasan, atau pelarangan mudik itu sudah akan diberlakukan," kata Arinal. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Baca berita Bandar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved