Kasus Suap Lampung Utara
KPK Buka Suara soal Pemeriksaan 7 Saksi Terkait Perkara Dugaan Gratifikasi Lampung Utara
KPK akhirnya buka suara terkait pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
"Benar, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara," ujar Ali, Rabu (5/5/2021).
Meski demikian, Ali menegaskan pihak belum bisa menyampaikan detail perkara apa yang dimaksud.
"Termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Periksa Eks Wagub Bachtiar Basri Terkait Perkara Dugaan Suap Lampung Utara
Ali menambahkan, tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti.
"Di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi," bebernya.
Ali mengakui jika saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Kegiatan (pemeriksaan) KPK di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung," tandasnya.
Baca juga: Adik Eks Bupati Agung Dikabarkan Jadi Tersangka, KPK Kembangkan Kasus Dugaan Suap Lampung Utara
Bachtiar Basri Diperiksa
Pemeriksaan saksi dalam tindak pidana dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara ternyata berlangsung sejak pagi.
Hariyanto, petugas keamanan kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, membenarkan ada pemeriksaan oleh KPK.
"Memang ada (pemeriksaan)," kata Hariyanto, Rabu (5/5/2021).
Namun, kata Hariyanto, kegiatan pemeriksaan tersebut telah usai.
"Sudah selesai semua. Dari pagi, gak ada lagi (yang diperiksa)," tegasnya.