Kasus Suap Lampung Utara

KPK Buka Suara soal Pemeriksaan 7 Saksi Terkait Perkara Dugaan Gratifikasi Lampung Utara

KPK akhirnya buka suara terkait pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Hanif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, Rabu (5/5/2021). 

Heriyanto menambahkan, pemeriksaan selesai sekitar pukul 13.30 WIB.

"Kami gak tahu juga jadwalnya. Soalnya mendadak dan cepat," tandasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, Rabu (5/5/2021).

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.

Ada tujuh saksi yang diperiksa, termasuk mantan Wakil Gubernur Lampung 2014-2019 Bachtiar Basri.

Pemeriksaan saksi dilakukan secara tertutup.

Pantauan Tribunlampung.co.id, kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung di Jalan Basuki Rahmat No 33, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung nampak sepi.

Terlihat seorang petugas keamanan berjaga di depan pintu utama. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Baca berita Kasus Suap Lampung Utara lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved