Mudik Lebaran 2021

ASDP Kunci Penjualan Tiket Kapal di Aplikasi Ferizy, Buka Lagi Setelah 17 Mei 2021

Penguncian sistem penjualan tiket ini terkait dengan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah pada 6-17 Mei.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Ferizy
PT ASDP Indonesia Ferry mengunci sistem penjualan tiket penumpang dan kendaraan di aplikasi Ferizy. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - PT ASDP Indonesia Ferry mengunci sistem penjualan tiket penumpang dan kendaraan.

Dengan demikian, penumpang tidak bisa membeli tiket kapal mulai Kamis (6/5/2021) dini hari.

Penguncian sistem penjualan tiket ini terkait dengan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah pada 6-17 Mei.

Humas PT ASDP Cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap mengatakan, tiket yang tidak bisa dibeli untuk golongan I, II, III, IVA, VA, dan VIA.

Pelayanan penyeberangan hanya dibuka untuk truk logistik dan penumpang dengan kriteria khusus, seperti perjalanan dinas, pekerja, atau kondisi mendesak melahirkan atau sakit.

Baca juga: Larangan Mudik Sudah Berlaku, Stasiun Tanjungkarang Lampung Lengang

“Mulai tadi malam untuk penjualan tiket online melalui Ferizy sudah kita kunci. Tidak melayani sementara waktu,” kata Saifulahil.

Namun, kata dia, penguncian penjualan tiket hanya berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Setelah itu, sistem penjualan tiket akan kembali dibuka.

Pengguna jasa yang telah memesan tiket secara online untuk keberangkatan 6-17 Mei bisa melakukan refund atau pengembalian uang pembelian tiket.

Baca juga: Larangan Mudik, Bus AKDP di Area Lampung Masih Beroperasi dengan Segelintir Penumpang

“Kalau yang sudah membeli tiket untuk tanggal 6-17 Mei bisa refund,” ujar Saiful.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id pada hari pertama larangan mudik, arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni terlihat lengang.

Kendaraan yang menyeberang hanya truk angkutan sembako. ( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )

Baca berita Lampung Selatan lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved