Metro
Pemkot Metro Siapkan Rp 16,7 Miliar untuk Bayar THR 3.723 ASN
Pemerintah Kota Metro menyiapkan Rp 16,7 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota Metro menyiapkan Rp 16,7 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Supriyadi mengatakan, pihaknya sedang menunggu penetapan peraturan wali kota yang difasilitasi biro hukum provinsi untuk terbitkan SP2D.
"Kalau dana sudah kita anggarkan sebesar Rp 16,7 miliar pada APBD 2021. Itu untuk 3.723 ASN. Komponen THR yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan," ujarnya, Jumat (7/5/2021).
Dijelaskan Supriyadi, pembayaran THR untuk ASN dan pejabat negara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
"Tentu kita berharap bisa secepatnya. Dan adanya THR ini bisa meningkatkan semangat pegawai untuk lebih baik lagi kinerjanya dan lebih produktif. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," tuntasnya. ( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )