Mudik Lebaran 2021
Larangan Mudik, Wakapolri Sebut Silaturahmi saat Lebaran Bisa Dilakukan Secara Virtual
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, berlebaran tidak harus dilakukan dengan kegiatan mudik.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, berlebaran tidak harus dilakukan dengan kegiatan mudik.
Kegiatan bersulaturahmi bisa dilakukan secara virtual atau video call memanfaatkan kemajuan tekolnologi informasi saat ini.
Melaksanakan perayaan idul fitri 1442 H di rumah saja.
Menurut Komjen Gatot Eddy Pramono, langkah penyekatan larangan mudik sebagai langkah antisipasi potensi meningkatnya kasus pandemi covid-19 dari adanya kegiatan mudik.
"Kita melakukan antisipasi dengan cara penyekatan, karena tidak ingin penyebaran covid 19 semakin meluas," kata dirinya saat melakukan peninjauan ke pelabuhan Bakauheni, Sabtu (8/5/2021).
Menurut Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, langkah yang dilakukan polri mulai dari kegiatan operasi keselamatan.
Baca juga: Wakapolri: Larangan Mudik untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19
Lalu operasi ketupat saat ini dan operasi kepolisian yang ditingkatkan.
Dirinya meminta kepada masyarakat untuk dapat mematuhi kebijakan larangan yang diambil oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah dalam rangka mengendalikan penyebaran covid-19.
"Saya juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Tidak melakukan kegiatan berkerumun, menggunakan masker dan menjaga jarak," terangnya.
( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )