Berita Nasional

Kepung Anggota TNI hingga Dikecam Kodam Jaya, 11 Debt Collector Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian menangkap 11 orang debt collector yang mencegat hingga berniat merampas mobil saat dikemudikan seorang anggota TNI.

Instagram @infokomando
Viral TNI AD Dicegat Debt Collector di Pintu Tol Koja Barat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Debt Collector yang mengepung anggota TNI AD karena ingin menarik mobil yang diduga menunggak cicilan akhirnya ditangkap polisi.

Pihak kepolisian menangkap 11 orang debt collector yang mencegat hingga berniat merampas mobil saat dikemudikan seorang anggota TNI.

Tentara yang mengendarai mobil yang dicegat debt collector adalah Sersan Dua (Serda) Nurhadi.

Sersan Dua (Serda) Nurhadi adalah anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang mengambil alih kemudi karena mobil yang dihadang para debt collector tersebut sedang membawa orang sakit.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, para debt collector ditangkap pada Minggu (9/5/2021) pukul 15.00 WIB.

“Pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit Reskrim Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakarta Utara telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan,” ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021) malam.

Para pelaku kini tengah diperiksa oleh unit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Nasib Debt Collector yang Kepung Anggota TNI Sedang Antar Orang Sakit

Debt collector rampas mobil yang dikemudikan anggota TNI.
Debt collector rampas mobil yang dikemudikan anggota TNI. (instagram)

Adapun para pelaku berinisial GL, HL, JK, GYT, YA, JT, RS, FM, AM, DS, dan HL.

Nasriadi menambahkan, pihaknya masih mengejar satu debt collector lainnya yang terlibat dalam aksi pengadangan mobil yang dikendarai Serda Nurhadi.

Sebelumnya, peristiwa pengadangan terjadi pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Awalnya, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan sedang dikerumuni oleh 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.

Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil.

Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerumuni kelompok penagih utang tersebut.

Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved