Mudik Lebaran 2021

Pengemudi Mobil yang Kabur setelah Tabrak Polisi Ditangkap: Panik karena Masih Anak Kecil

Polisi berhasil menangkap pengendara mobil kuning yang videonya viral karena menabrak anggota polisi.

https://www.instagram.com/e_sapta/
Tangkap layar video yang memperlihatkan mobil berplat B tabrak polisi hingga terpental. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KLATEN - Identitas pengendara mobil yang menabrak polisi di pos penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Klaten, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pengendara mobil kuning yang videonya viral karena menabrak anggota polisi.

Ternyata, pelakunya adalah remaja yang masih berusia 16 tahun alias anak di bawah umur yang belum layak mengendarai mobil. 

Pengendara mobil kuning yang menabrak polisi dan menerobos penyekatan di Pos Prambanan Klaten ternyata masih di bawah umur.

Direktur lalu lintas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syafiruddin menerangkan pelaku berinisial AAD (16) Warga Gergunung, Klaten  Utara yang menabrak anggota polisi . 

Pengemudi tersebut diketahui mengendarai mobil Volkswagen warna kuning berplat nomor B.

"Pengemudinya sekarang sudah tertangkap," ujarnya saat dihubungi tribunjateng, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Mobil Luar Daerah Pelat B Tabrak Polisi yang Bertugas di Pos Penyekatan Mudik

Ilustrasi. Sebuah video viral di media sosial, pengendara mobil tabrak polisi di depan Pos Polisi Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.
Ilustrasi. Sebuah video viral di media sosial, pengendara mobil tabrak polisi di depan Pos Polisi Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. (Instagram @e_sapta)

Menurut Rudy, pengendara yang masih di bawah umur tersebut melaju dari arah Yogyakarta menuju Klaten. Pengemudi tersebut panik saat melihat petugas.

"Paniknya mungkin takut tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM), masih anak kecil umurnya masih 16 tahun dan Plat nomornya  B," katanya.

Ia menuturkan saat ini pengemudi tersebut telah ditangkap dan menjalani test urine.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto membenarkan kejadian adanya mobil warna kuning yang nekat menerobos penyekatan pemudik di depan pos polisi Prambanan tersebut.

"Iya benar ada kejadian seperti itu. Kejadiannya Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 16.30," ujarnya pada  Minggu (9/5/2021).

Menurut Abipraya, saat kejadian petugas kepolisian sedang melakukan penyekatan pemudik di depan pos polisi Prambanan semua mobil dengan pelat luar daerah diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

"Pengendara ini, nekat menerobos karena dikira mau dirazia padahal sedang melakukan penyekatan pemudik," lanjut Kasat Lantas.

Kemudian, lanjut Abipraya,  untuk satu orang anggota kepolisian yang ditabrak oleh pengendara mobil warna kuning tersebut berada dalam kondisi sehat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved