Bandar Lampung

Taman Gajah Enggal Ditutup, Satgas Covid-19 Belum Izinkan Wahana Permainan Anak Beroperasi

Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung memberi sinyal belum mengizinkan beroperasinya wahana permainan anak.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Soma
Ketua Tim Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung memberi sinyal belum mengizinkan beroperasinya wahana permainan anak.

Hal itu menyusul ditutupnya Taman Gajah yang berada di Enggal, Bandar Lampung.

Ketua Tim Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman menyebut, hal tersebut seiring dengan masih cukup tingginya kasus Covid-19.

"Usia anak ini riskan, sehingga wahana bermain anak belum kita izinkan beroperasi," ujarnya, Minggu (9/5/2021).

Ia menegaskan, pihaknya hingga sat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk operasioal wahana bermain anak.

Baca juga: Bupati Pringsewu Sujadi Minta Petugas Kawal Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19

"Takut terpapar anak-anak, orang tua yang menunggu pun juga bisa kena jadinya," kata Kepala Pelaksana BPBD Bandar Lampung itu.

"Jadi nanti kalau sudah normal baru diizinkan," lanjutnya.

Ia mengungkap, pihaknya baru-baru ini menutup wahana bermain anak yang terletak di Elephant Park atau Taman Gajah di Enggal.

"Meskipun ada yang dapat surat izin operasional dari pemprov, mengenai aktivitas keramaian tetap saja harus ada izin direkomendasi dari Satgas Covid-19," ucap dia. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Baca berita Bandar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved