Bandar Lampung

Pemprov Lampung Imbau Ojek Wisata Ditutup Sementara Selama Libur Lebaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau objek wisata ditutup sementara selama libur lebaran 13-16 Mei mendatang. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kadisparekraf Lampung Edarwan. Pemprov Lampung Imbau Ojek Wisata Ditutup Sementara Selama Libur Lebaran 

Pada tempat wisata atau hiburan di wilayahnya masing-masing dengan berpedoman kepada peraturan daerah provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020.

Tentang adaptasi kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian infeksi covid. 

"Karena kenaikan covid ini dinamis karena seminggu yang lalu kita belum keluarkan surat edaran, namun setelah melihat gejala ini dan menghawatirkan terjadi ledakan kasus gubernur mengimbau kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata, " kata Edarwan

Jadi mengimbau kepada bupati dan walikota untuk mengatur bekerjasama dengan pemilik wisata mulai 13-16 ditutup.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved