Pemusnahan Narkoba di Bandar Lampung
Polda Lampung Musnahkan 52,8 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Ganja
Sebanyak 52,8 kilogram sabu dan 13.487 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.
Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 52,8 kilogram sabu dan 13.487 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.
Sedangkan barang bukti 152 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum.
Ratusan barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Mapolda Lampung, Senin (10/5/2021).
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah tersangka penyalahgunaan tindak pidana narkotika.
Dalam upaya ungkap kasus tersebut, Kapolda menyebut jajarannya juga dibantu oleh anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.
Saksikan, YouTube video berita terkini Pemusnahan Narkoba di kanal YouTube Tribun Lampung News Video.
"Kami juga dibantu BNNP Lampung melakukan penegakan hukum terhadap para pengedar narkoba," kata Hendro.
Kapolda menambahkan, pihaknya bakal memberikan penghargaan terhadap personel Ditresnarkoba yang telah berhasil melakukan ungkap kasus.
"Tentunya bagi personel yang baik dan telah berhasil ungkap kasus narkotika akan saya berikan reward," kata Kapolda.
Sita Sabu 6,72 Kg
Dari 17 tersangka yang diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung, salah satunya adalah MS (37).
MS diamankan di Perum Permata Asri, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (29/4/2021) lalu.
Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 26 paket narkotika jenis sabu dengan berat 6,72 kilogram dan satu bungkus berisi ganja seberat 247,08 gram.
"Dua unit timbangan digital, satu unit alat pres plastik, tiga buah HP, satu unit drone, laptop, serta satu unit sepeda motor," kata Pandra, Senin (10/5/2021).
MS mengaku menerima 26 paket sabu tersebut dari ZL (DPO) di pinggir jalan Perum Permata Asri, Sabtu (24/5/2021).