Pemusnahan Narkoba di Bandar Lampung
Polda Lampung Musnahkan 52,8 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Ganja
Sebanyak 52,8 kilogram sabu dan 13.487 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.
Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut telah melalui proses pengujian.
Enam sampel dari masing-masing narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi diambil untuk selanjutnya diuji.
Hasil pengujian menunjukkan perubahan warna, yang artinya positif mengandung narkotika.
"Hasil screening memperlihatkan perubahan warna menjadi ungu. Ini artinya dari sampel yang diuji positif narkoba," kata Aipda Indrawan, personel Ditresnarkoba Polda Lampung, yang melakukan pengujian.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus berupa ratusan kilogram narkotika di halaman mapolda setempat, Senin (10/5/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 152 kilogram ganja, 52 kilogram sabu, dan 13.487 butir pil ekstasi.
Hendro Sugiatno mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan jajarannya dalam satu bulan terakhir.
"Sebelum bulan puasa kami sudah melakukan operasi pekat, sampai bulan puasa terutama (target operasi) narkoba," kata Hendro.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 52,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diblender, Ganja Dibakar
Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra