Way Kanan
Kabagops Polres Way Kanan Lakukan Operasi Yustisi di Jalinsum Way Tuba
Polres Way Kanan melaksanakan Operasi Yustisi di Jalinsum (Jalan lintas sumatera) Simpang Perikanan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Polres Way Kanan melaksanakan Operasi Yustisi di Jalinsum (Jalan lintas sumatera) Simpang Perikanan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.
Ada 6 mobil yang dipaksa putar balik, karena diduga akan mudik.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kabag Ops Kompol Suharjono menyampaikan Ops Yustisi ini dilakukan masih dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.
Selain itu, menyikapi kebijakan pemerintah tentang larangan Mudik Tahun 2021 yang tetapkan mulai tanggal 6 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei 2021.
Baca juga: Operasi Yustisi, Polres Way Kanan Sidak di Pasar KM 2 Blambangan Umpu
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan mobilitas dari satu wilayah ke wilayah lain, agar tidak melaksanakan mudik yang dikhawatirkan menambah penyebaran Virus Covid-19.
Kompol Suharjono menegaskan bagi siapapun yang akan memasuki atau mudik di wilayah Kabupaten Way Kanan tidak ada lagi kendaraan yang nekat mudik dengan berbagai alasan.
“Anggota Polres Way Kanan akan memberhentikan sekaligus memutarbalikkan kendaraan ke tempat tujuan semula. Ada sekitar 6 mobil yang dipaksa putar balik,” jelas Suharjono, Selasa 11 Mei 2021.
Sementara Itu Polres Way Kanan telah menyiapkan Pos Pantau Pengamanan mudik tahun 2021 di antaranya Pos Pam Way Tuba, perbatasan dengan OKU Timur, Pos simpang empat Kampung Negeri Baru dan Pos rest area Kampung Suka Negeri Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.(anung bayuardi)