Lebaran 2021
LINK Streaming Sidang Isbat Idul Fitri 1442 H, Rencananya Digelar Sore Nanti
Pada Selasa (11/5/2021), rencananya pemerintah akan menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pada Selasa (11/5/2021), rencananya pemerintah akan menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Dikutip dari laman website kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat.
Di sisi lain, Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2021 jatuh pada 13 Mei 2021.
Sesuai rilis, sidang dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 13 Mei 2021, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," sambungnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu.

Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Setelah Magrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.
Baca juga: LINK Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1442 H Mulai Pukul 16.45 WIB
"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tutupnya.
LINK
Berikut link live streaming hasil penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H:
1. TVRI
- Link 1
- Link 2
- Link 3
2. YouTube Kemenag
- Link
3. Instagram Kemenag
- Link
4. Facebook Kemenag
- Link
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com