Kasus Asusila di Lampung Barat

Rudapaksa Gadis Belia, Pemuda di Lampung Barat Terancam 11 Tahun Penjara

Pemuda Pelaku asusila terhadap anak di Pekon Tiga Jaya, Sekincau, Lampung Barat dengan inisial T terancam mendapatkan hukuman 11 tahun penjara.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku di Mapolsek Sekincau. Rudapaksa Gadis Belia, Pemuda di Lampung Barat Terancam 11 Tahun Penjara 

Tidak sampai 24 jam, lanjut Sukimanto, pelaku dapat ditangkap oleh jajaran Unit Satreskrim Polsek Sekincau di kediamannya pada Selasa (11/5/2021).

( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved