Mudik Lebaran 2021

Satgas Covid-19 Dirikan Rumah Isolasi di Exit Tol Simpang Pematang Mesuji

Satgas Covid-19 Kabupaten Mesuji mendirikan rumah isolasi di depan Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di dekat Exit Tol Simpang Pematang

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Rangga
Satgas Covid-19 Kabupaten Mesuji mendirikan rumah isolasi di depan Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di dekat Exit Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Satgas Covid-19 Kabupaten Mesuji mendirikan rumah isolasi di depan Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di dekat Exit Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Menurut Kasat lantas Polres Mesuji Iptu Farid Riyanto, pada larangan mudik pengendara yang ingin melintasi Provinsi Lampung wajib menggunakan izin perjalan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

"Serta melampirkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam, hasil test rapid antigen maksimal 2x24 jam, dan hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan," ujar Farid, Jumat (14/5/2021). 

"Jika tidak melengkapi maka terpaksa kita putar balik. Tidak ada toleransi lagi. Kami juga menyediakan test acak bagi pemudik, jika ada yang positif Covid-19 kami telah menyediakan rumah isolasi," paparnya.

Menurutnya, rumah isolasi tersebut digunakan sementara sembari menunggu jemputan dari Dinas Kesehatan atau rumah sakit. ( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Caption: Foto Rumah Isolasi di Jalintim Mesuji beberapa waktu lalu, Dok. Rangga. 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved