Berita Terkini Nasional

Guru Honorer di Sukabumi Tewas Dibunuh, Padahal Jadi Korban Penipuan CPNS

Terjadi peristiwa pembunuhan, seorang guru honorer di Sukabumi tewas di tangan pemuda berinisial TRP (24).

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Terjadi peristiwa pembunuhan, seorang guru honorer di Sukabumi tewas di tangan pemuda berinisial TRP (24). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUKABUMI - Terjadi peristiwa pembunuhan, seorang guru honorer di Sukabumi tewas di tangan pemuda berinisial TRP (24).

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021).

Dalam kasus tersebut, terdapat dua orang korban.

Satu orang guru honorer tewas bernama Edi Hermawan, sedangkan seorang lainnya bernama Deriansah dalam keadaan kritis.

"Iya, dua orang, seorang lagi teman yang meninggal dunia, dirawat di RS Jampangkulon," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Pembunuhan di Napu, Satu Korban Kehilangan Kepala

Adapun motif pembunuhan didasari utang piutang CPNS.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP M Lukmas Syarif, tersangka berinisial TRP (24).

Ilustrasi. Terjadi peristiwa pembunuhan, seorang guru honorer di Sukabumi tewas di tangan pemuda berinisial TRP (24).
Ilustrasi. Terjadi peristiwa pembunuhan, seorang guru honorer di Sukabumi tewas di tangan pemuda berinisial TRP (24). (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Sementara korban diketahui bernaman Edi Hermawan.

Edi merupakan seorang guru honorer.

TRP membunuh korban karena mengiming-imingi korban mendaftar CPNS.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Sate Beracun Pembunuhan Berencana, Nani Apriliani Terancam Hukuman Mati

Korban telah dimintai sejumlah uang oleh tersangka. Namun, korban tak kunjung menjadi PNS. Saat korban menagih uang yang telah diserahkannya, malah dibunuh oleh tersangka menggunakan senjata tajam.

Diketahui, pembunuhan terjadi pada, Rabu (12/5/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB.

"Untuk utang piutang tersebut bahwa tersangka pernah mengiming-imingi mendaftarkan CPNS kepada saudara korban. Untuk lebih jelasnya masih dalam proses pendalaman, karena harus kami periksa beberapa saksi yang menguatkan," ujarnya, Sabtu.

"Kronologinya tersangka TRP memiliki utang dan ditagih oleh korban, tersangka ini merencanakan untuk menghabisi nyawa korban di rumah kakaknya yang tidak jauh dari rumah orangtuanya," tambah AKBP M Lukman Syarif.

Diketahui, tersangka berhasil diamankan polisi bekerjasama dengan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved