Lampung Utara
Wanto Warga Bunga Mayang Lampung Utara Diduga Jadi Korban Begal
Kawanan begal berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Revo hitam nopol BE 3693 BAF milik korban Wanto saat melintasi KM 30 PTPN VII Bungamayang
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA – Kawanan begal berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Revo hitam nopol BE 3693 BAF milik korban Wanto saat melintasi jalan KM 30 PTPN VII Bungamayang Kabupaten Lampung Utara.
Aksi pembegalan tersebut terjadi pada hari kedua Lebaran tepat hari Jumat (14/5/2021).
Berdasarkan informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, Wanto (korban) merupakan warga Desa Tanah Abang Kecamatan Bungamayang. Saat melintas di jalan KM 30 Wanto sedang berboncengan dengan teman wanitanya.
Pasca aksi pembegalan ini sempat diunggah di akun L Para Sakti di media sosial (medsos) Facebook. Didalam keterangan foto yang diunggah tersebut, Pemilik akun L Para Sakti mengimbau masyarakat untuk hati-hati saat melintasi jalan KM 30 Bungamayang.
” Waspada dan hati-hati, Jalan 30 PTP Bungamayang. Sudah ada korban,” tulis L Para Sakti di akun miliknya yang disertai foto korban pembegalan.
Dijelaskannya motor Honda Revo milik korban diambil kawanan begal yang mengadang keduanya saat melintas di jalan tersebut. Kabar aksi begal tersebut dibenarkan oleh kepolisian.
“Diminta kepada masyarakat agar dalam berpergian untuk selalu waspada. Begitu juga dalam memarkirkan kendaraan untuk tidak sembarangan,” kata Kanit Patroli Polsek Kotabumi Utara, Bripka Yosef Munandar, Sabtu 15 Mei 2021.
Dia meminta warga berhati-hati saat mengedarai motor untuk bepergian saat Lebaran.(anung bayuardi)