Berita Terkini Nasional
Kasus Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Menteri BUMN Pecat Semua Direksi PT KFD
Kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, membuat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) kehilangan jabatannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, beberapa waktu lalu, membuat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) kehilangan jabatannya.
Menteri BUMN Erick Thohir yang berjanji untuk turun langsung dalam menangani kasus ini, sudah mengambil keputusan tegas.
Seluruh direksi KFD dipecat Erick Thohir.
Erick Thohir menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas pun diambil.
Baca juga: Polisi Tangkap Karyawan Kimia Farma Bawa Alat Antigen Daur Ulang
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil."
"Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," jelas Erick Thohir dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Erick juga menegaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick Thohir.
Baca juga: Bos Sindikat Rapid Test Antigen Bekas Bandara Kualanamu Punya Rumah Mewah, Mobilnya 4
Terungkap
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Utara mengungkap praktik rapid test antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu.
Hal itu berawal dari banyaknya keluhan penumpang pesawat yang hendak berangkat dari Kualanamu namun hasil rapid test antigennya selalu positif dalam kurun waktu kurang dari sepekan.
Kasus ini terbongkar setelah petugas melakukan penyamaran dengan menjadi penumpang, dilanjutkan dengan penggeledahan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.